Minggu, 03 Februari 2013

PR dalam Berita

Public Relations: Profesi Menjanjikan yang Menambah Wawasan



Humas; Peran dan Fungsinya

http://www.uin-malang.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=2624:humas-peran-dan-fungsinya&catid=35:artikel-dosen&Itemid=

Tugas Humas Dunia Pertabangan Makin Berat


Tren Pekerjaan Baru di Dunia Komunikasi


semoga referensi bacaan ini bermanfaat bro,,

Tugas, Pokok dan Fungsi Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Pimpinan dalam UU

Pasal 10
Biro Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Pimpinan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana program dan kegiatan, serta pelayanan bagi pimpinan dalam hal hubungan masyarakat, persidangan, keprotokolan, dan administrasi pimpinan.

Pasal 11

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, Biro Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Pimpinan menyelenggarakan fungsi:
  1. penyusunan rencana, program, dan kegiatan urusan hubungan masyarakat dan media masa, serta hubungan antar lembaga;
  2. pelaksanaan urusan keprotokolan dan persidangan;
  3. penyiapan bahan serta pelaksanaan ketatausahaan bagi pimpinan.

Pasal 12

Biro Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Pimpinan terdiri dari:
a. Bagian Hubungan Masyarakat;
b. Bagian Persidangan dan Protokol;
c. Bagian Tata Usaha Pimpinan.

Pasal 13

Bagian Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana dan program hubungan masyarakat, media massa, antar lembaga, dan penyiapan bahan serta informasi untuk keperluan hubungan masyarakat, media massa, dan hubungan antar lembaga.

Pasal 14

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Bagian Hubungan Masyarakat menyelenggarakan fungsi:
  1. penyusunan rencana, program, dan kegiatan urusan hubungan masyarakat, media massa, dan hubungan antar lembaga;
  2. penyiapan bahan dan informasi untuk keperluan hubungan media massa dan hubungan antar lembaga.


Pasal 15

Bagian Hubungan Masyarakat terdiri dari:
a. Sub Bagian Hubungan Media Massa;
b. Sub Bagian Hubungan Antar Lembaga.

Pasal 16
  1. Sub Bagian Hubungan Media Massa mempunyai tugas melakukan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian bahan, serta informasi untuk keperluan hubungan media massa;
  2. Sub Bagian Hubungan Antar Lembaga mempunyai tugas melakukan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian bahan untuk keperluan hubungan antar lembaga.


Pasal 17

Bagian Persidangan dan Protokol mempunyai tugas melaksanakan kegiatan persiapan pelaksanaan persidangan pimpinan, serta keprotokolan.
Pasal 18

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17, Bagian Persidangan dan Protokol menyelenggarakan fungsi:
  1. penyusunan rencana dan program kegiatan persidangan dan keprotokolan;
  2. penyiapan dan pelaksanaan persidangan dan keprotokolan;
  3. pelaporan hasil persidangan dan keprotokolan.

Pasal 19

Bagian Persidangan dan Protokol terdiri dari:
a. Sub Bagian Persidangan;
b. Sub Bagian Protokol.

Pasal 20
  1. Sub Bagian Persidangan mempunyai tugas melakukan persiapan yang diperlukan dalam persidangan pimpinan serta pengumpulan, pengolahan bahan persidangan, dan penyajian laporan hasil persidangan;
  2. Sub Bagian Protokol mempunyai tugas melakukan urusan keprotokolan pimpinan.


Pasal 21

Bagian Tata Usaha Pimpinan mempunyai tugas melaksanakan urusan tata usaha dan penyampaian bahan bagi pimpinan.

Pasal 22

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21, Bagian Tata Usaha Pimpinan menyelenggarakan fungsi:
  1. pelaksanaan pelayanan ketatausahaan pimpinan;
  2. pengelolaan dan penyajian bahan.

Pasal 23

Bagian Tata Usaha Pimpinan terdiri dari:
a. Sub Bagian Tata Usaha Menteri/Kepala;
b. Sub Bagian Penyajian Bahan;
c. Sub Bagian Tata Usaha Perbantuan.

Pasal 24
  1. Sub Bagian Tata Usaha Menteri/Kepala mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan bagi Menteri/Kepala;
  2. Sub Bagian Penyajian Bahan mempunyai tugas melakukan pengolahan dan penyajian bahan penyusunan laporan bagi pimpinan;
  3. Sub Bagian Tata Usaha Perbantuan Sekretariat Kementerian Negara/Sektretariat Utama mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan bagi Sekretariat Kementerian Negara/Sektretariat Utama;
  4. Sub Bagian Tata Usaha Perbantuan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan bagi Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan;
  5. Sub Bagian Tata Usaha Perbantuan Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan bagi Deputi bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan;
  6. Sub Bagian Tata Usaha Perbantuan Deputi Bidang Kemiskinan, Ketenagakerjaan, dan Usaha Kecil Menengah mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan bagi Deputi Bidang Kemiskinan, Ketenagakerjaan, dan Usaha Kecil Menengah;
  7. Sub Bagian Tata Usaha Perbantuan Deputi Bidang Ekonomi mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan bagi Deputi Bidang Ekonomi;
  8. Sub Bagian Tata Usaha Perbantuan Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan bagi Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup;
  9. Sub Bagian Tata Usaha Perbantuan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan bagi Deputi Bidang Sarana dan Prasarana;
  10. Sub Bagian Tata Usaha Perbantuan Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan bagi Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah;
  11. Sub Bagian Tata Usaha Perbantuan Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan bagi Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan;
  12. Sub Bagian Tata Usaha Perbantuan Staf Ahli mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan bagi Staf Ahli.

Senin, 28 Januari 2013

Table Manners




Etika makan atau Table Manners adalah aturan yang harus dilakukan saatbersantap bersama di meja makan.
Etika makan diperkenalkan oleh bangsa Eropa melalui berbagai artikel menarik yang merupakan aturan standar terutama saat bersantap bersama-sama di sebuah acara resmi atau acara makan bersama di keluarga besar.
Setiap negara memiliki aturan meja makan yang berbeda-beda. Namun, ada beberapa aturan dasar yang terdapat di setiap etika makan, yaitu :
  • Makan dengan mulut yang tertutup saat mengunyah makanan
  • Berbicara dengan volume suara yang rendah
  • Tutupi mulut saat batuk atau bersin
  • Jangan menyandarkan punggung di sandaran kursi
  • Jangan menimbulkan suara saat mengunyah makanan
  • Jangan memainkan makanan dengan peralatan makan
  • Jangan mengejek atau memberitahu seseorang bahwa dia memiliki etika makan yang buruk
  • Jangan bersendekap di meja makan
  • Selalu meminta ijin ke empunya acara saat akan meninggalkan meja makan
  • Jangan menatap mata orang lain saat dia sedang makan
  • Jangan berbicara di telepon di meja makan. Meminta ijinlah saat anda benar benar harus menjawab telepon, dan meminta maaflah saat kembali.
  • Jangan menimbulkan suara saat memakan sup
  • Letakkan garpu di sebelah kiri dan garpu disebelah kanan bersama-sama di arah jam 5 di atas piring dengan bagian pisau yang tajam menghadap ke dalam. Ini menandakan bahwa anda telah selesai makan.
  • Lap yang disediakan di atas meja tidak boleh digunakan
  • Jangan menghilangkan ingus dengan lap tangan. Lap yang disiapkan untuk anda hanya untuk membersihkan mulut bila kotor
  • Jangan mengambil makanan dari piring orang lain dan jangan memintanya juga
  • Telan semua makanan yang ada di mulut sebelum minum
  • Jangan menggunakan tangan saat mengambil makanan yang tersisa di dalam mulut, gunakan tusuk gigi
  • Usahakan untuk mencicipi semua makanan yang disediakan
  • Tawarkan ke orang di sebelah anda saat anda akan menuangkan minuman ke gelas anda
  • Sisakan makanan sedikit bila anda tidak ingin atau tidak sanggup menghabiskan makanan
  • Tunggu ada aba-aba untuk mulai memakan makanan yang dihidangkan
  • Menambahkan bumbu setelah mencicipi makanan dianggap kasar dan menghina koki
  • Kecuali di restoran, jangan minta untuk menyingkirkan sisa makanan anda kecuali acara makan sudah selesai dan jangan pernah melakukan bila diundang ke acara formal.
  • Jangan lupakan satu hal yang umum, jangan lupa untuk selalu mengatakan ‘tolong’ dan ‘terima kasih’ setiap kali anda meminta bantuan

kapan PR mulai ada?

Public Relations (PR) pada masyarakat lebih sering di sebut dengan Hubungan Masyarakat (HUMAS). dan memang kata Humas lebih akrab di telinga kita. sebenarnya secara esensi dan bidang kerja tidak ada perbedaan yang mencolok antara PR dan Humas. Dilihat dari sejarahnya, belum dapat di pastikan kapan PR ditemukan, di kenlal dan teroroganisir menjadi organisasi, lembaga, atau badan resmi.
seorang ahli sejarah Amerika  Robert Heilbroner mengatakan, mungkin untuk pertama kali tercatat definisi PR di temukan dalam Alkitab surat Ibrani ayat 13:16 yang menyebutkan : ( to do good and communicate, forget not) (danandjaja :xiii).
Sebenarnya beberapa sumber yang ada menyebtkan PR sudah ada sejak 500 tahun yang lalu, dan menjadi salah satu organisasi yang tertua. dimana PR pada zaman itu lebih bergerak pada bidang-bidang Sosial kemasyarakatan dan Ekonomi. beberapa kekaisaran terdeteksi menggunakan seni PR dalam menjalankan kekuasaannya, seperti Kerajaan Babylonia, Mesir, Suriah, Romawi dan beberapa kerajaan lain. penggunaan seni PR ini dapat dilihat dari penelitian yang dilakukan pada paninggalan-peninggalan seperti artifak dan bentuk arca-arca yang ada.
Sebenarnya penggunaan seni PR ini tidak secara langsung di sadari oleh kerajaan-kerajaan tersebut. untuk contoh spesifiknya yaitu pernah ditemukan sebuah syair kuno yang berisi kalimat-kalimat progaganda yang ternyata memiliki pengauh yang luarbiasa besar pada masyarakat Basilica dan simonidas yang menentang kekuasaan raja yang dengan membuat syair berisis hasutan kepada rakyat jelata untuk berjuang memperoleh kemenangan melalui jalan peperangan. dan itu memiliki afak yang luarbiasa serius. syair itu kemudia d ukir pada lempengan-lempengan batu yang di letakkan di tempat-tempat strategis sehingga dapat di baca oleh setiap rakyat yang lewat.
Titik puncak dari perkembangan PR sendiri terjadi pada 1906, yaitu seorang reporter bernama Ivy Ledbetter Lee yang dikenal memiliki keterampilan dalam kegiatan publisitan sebuah lembaga bahkan popularitas seseorang. ia mengamati dan mencoba memecahkan suatu keadaan yang mencemaskan pada sektor industri di Amerika Serikat. di mana itu terjadi mogok buruh tambang besar-besaran, kemudian Ivy memutuskan melakukan pengamatan dan penelitian yang lebih dalam terhadap kasusu ini. sehingga ia menemukan permasalahan yang muncul akibat Top  Manager yang tidak lagi memeprdilikan nasib buruh sehingga keduanya saliang menutup diri. kemudian Ivy berinisiatif menjembatani keduanya dengan kegiatan publikasi yang saat ini berkembang menjadi press realis. itu menjadi langkah yang revolutioner, karena tanpa top manager yang ikut campur dalam kegiatan itu. nilai kredibilitas berita menjadi terjaga. dan itu menjadi titik temu antara kedua belah pihak.
yang kemudian Ivy dinobatkan menjadi Bapak Public Relations


Daftar Pustaka

Danandjaja. Peranan Humas Dalam Perusahaan. Yogyakarta: Graha Ilmu 2011.
Sumirat Soleh, Ervinaro Ardianto. Dasar-Dasar Public Relation. Bandung: Remaja Rosdakarya 2008.